Bapanas Salurkan 610,3 Ribu Ton Beras SPHP hingga Agustus

Bapanas Salurkan 610,3 Ribu Ton Beras SPHP hingga Agustus - JatengBerita.com

Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat penyaluran beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) telah mencapai 610,3 ribu ton hingga 8 Agustus 2026. Realisasi tersebut menjadi bagian dari intervensi pemerintah untuk menjaga ketersediaan beras sekaligus menahan tekanan harga di tingkat konsumen.

Kepala Pusat Data dan Informasi Bapanas Kelik Budiana mengatakan volume tersebut setara 73,71 persen dari target distribusi tahun ini yang ditetapkan sebesar 828 ribu ton. Data itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa.

Penyaluran SPHP dilakukan Perum Bulog berdasarkan penugasan Bapanas. Beras tersebut ditujukan untuk memperkuat pasokan masyarakat dengan tetap mempertahankan harga sesuai ketentuan pemerintah.

Beras SPHP umumnya tersedia dalam kemasan 5 kilogram dengan kategori medium. Spesifikasinya mencakup tingkat pecahan sekitar 25 persen dan kadar air maksimal 14 persen. Pemerintah juga menyiapkan kemasan berukuran 2 kilogram untuk memperluas pilihan pembelian masyarakat.

Dari sisi harga, beras SPHP dijual berdasarkan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berbeda sesuai wilayah. Zona pertama yang mencakup Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi memiliki HET Rp12.500 per kilogram.

Untuk zona kedua, yakni Sumatera di luar Lampung dan Sumatera Selatan, NTT, serta Kalimantan, HET ditetapkan Rp13.100 per kilogram. Sementara wilayah Maluku dan Papua masuk zona ketiga dengan HET Rp13.500 per kilogram.

Berbeda dengan pola sebelumnya yang mengikuti periode tertentu, distribusi SPHP pada 2026 dilakukan sepanjang tahun. Kebijakan tersebut diarahkan agar pasokan tetap tersedia dan gejolak harga dapat ditekan secara berkelanjutan.

Kelik mengatakan pemerintah juga terus memperkuat intervensi dari sisi pasokan, distribusi, dan harga guna menjaga daya beli masyarakat serta membantu mengendalikan inflasi.

Selain SPHP, pemerintah memberikan bantuan pangan kepada masyarakat. Pada Februari dan Maret 2026, setiap keluarga penerima manfaat memperoleh 10 kilogram beras serta dua liter minyak goreng setiap bulan.

Website |  + posts

Menulis tentang teknologi, bisnis, dan tren digital dengan gaya informasi yang mudah dipahami pembaca.