Ekosistem Bulion Dinilai Bisa Perkuat Ekonomi Emas

Ekosistem Bulion Dinilai Bisa Perkuat Ekonomi Emas - JatengBerita.com

Ekosistem bulion dinilai dapat memperpanjang rantai nilai emas di Indonesia sehingga logam mulia yang selama ini banyak disimpan masyarakat dapat kembali terhubung dengan sistem pembiayaan dan aktivitas ekonomi. Pemanfaatan tersebut dinilai mampu meningkatkan nilai ekonomi emas tanpa menghilangkan fungsinya sebagai penyimpan kekayaan.

Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian mengatakan pengembangan ekosistem bulion bukan bertujuan mengalihkan kepemilikan emas masyarakat kepada sistem keuangan. Sebaliknya, emas tetap menjadi aset milik masyarakat, tetapi dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas.

“Tujuannya bukan memindahkan kekayaan dari masyarakat kepada sistem keuangan. Tujuannya membuat kekayaan masyarakat tetap menjadi milik masyarakat, tetapi pada saat yang sama dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian,” kata Fakhrul dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, kegiatan usaha bulion di Indonesia memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan sekadar penyimpanan emas. Ekosistem tersebut dapat mencakup penyimpanan, penitipan, perdagangan hingga pembiayaan berbasis emas.

Fakhrul menilai keberadaan bank emas atau bullion bank memiliki peran penting dalam membangun mekanisme tersebut. Masyarakat tetap dapat mempertahankan emas sebagai store of value, sementara sistem keuangan memberikan fungsi tambahan agar aset tersebut dapat mendukung kegiatan ekonomi.

Dengan ekosistem yang terintegrasi, sebagian emas yang dimiliki masyarakat berpotensi masuk ke dalam sistem keuangan melalui skema simpanan, penitipan, agunan atau collateral, maupun pembiayaan tertentu. Mekanisme tersebut memungkinkan emas tetap berfungsi sebagai penyimpan nilai sekaligus menjadi aset yang lebih produktif.

Menurut Fakhrul, potensi tersebut menjadi semakin menarik jika melihat besarnya kepemilikan emas masyarakat Indonesia. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) mendorong sekitar 20 persen dari perkiraan 1.800 ton emas milik masyarakat agar masuk ke dalam ekosistem bulion.

Perkiraan kepemilikan tersebut disebut memiliki nilai sekitar Rp4.460 triliun. Fakhrul menilai angka itu memberikan gambaran mengenai besarnya aset emas yang berada di luar sistem keuangan formal sekaligus menunjukkan potensi yang dapat dikembangkan.

Jika sebagian kepemilikan emas tersebut dapat terhubung dengan lembaga keuangan melalui mekanisme yang tepat, rantai nilai emas dinilai berpotensi menjadi lebih panjang. Emas yang sebelumnya hanya disimpan untuk menjaga nilai kekayaan dapat memiliki fungsi tambahan dalam mendukung pembiayaan dan kegiatan ekonomi.

Namun, pengembangan ekosistem bulion tetap membutuhkan mekanisme yang mampu menjaga kepentingan pemilik emas. Keamanan penyimpanan, transparansi transaksi, kepastian kepemilikan, serta skema pembiayaan menjadi aspek penting agar masyarakat tetap memperoleh manfaat dari aset yang mereka miliki.

Fakhrul menilai pendekatan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan antara kekayaan rumah tangga dan sektor keuangan. Dengan demikian, emas tidak hanya berperan sebagai aset lindung nilai, tetapi juga dapat berkontribusi terhadap aktivitas ekonomi yang lebih produktif.

Website |  + posts