Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat persiapan pembangunan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya dengan memprioritaskan kesiapan lahan dan akses menuju lokasi proyek. Proyek yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut ditargetkan mulai beroperasi penuh pada kuartal IV 2028.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengatakan pematangan lahan di Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, menjadi pekerjaan utama sebelum pembangunan fisik dimulai. Pemerintah daerah menyiapkan dukungan anggaran melalui APBD Perubahan agar proses tersebut dapat segera direalisasikan.
Selain lahan, akses jalan menuju area proyek juga menjadi perhatian. Jalan sepanjang 1,7 kilometer akan diperbaiki dan pembangunan konstruksinya ditargetkan mulai awal 2027. Infrastruktur tersebut diperlukan untuk mendukung mobilitas selama pengerjaan sekaligus menunjang operasional fasilitas setelah proyek berjalan.
Pemerintah menargetkan groundbreaking PSEL Lampung Raya berlangsung pada Desember 2026. Menurut Marindo, pencapaian target tersebut menjadi salah satu syarat penting agar jadwal operasional yang ditetapkan pemerintah pusat tetap dapat dipenuhi.
Dukungan terhadap proyek juga mencakup kesiapan pasokan bahan baku. Pemprov Lampung telah menyusun skema pengumpulan sampah dari wilayah yang masuk dalam kawasan aglomerasi, meliputi Kota Bandarlampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Lampung Timur.
Dinas lingkungan hidup nantinya ditugaskan mengatur sistem pengangkutan agar kebutuhan bahan baku PSEL dapat dipenuhi secara konsisten. Proyek tersebut membutuhkan pasokan sampah sekitar 1.168 ton per hari.
Marindo menilai pengoperasian PSEL dapat membantu mengurangi persoalan timbunan sampah sekaligus menghasilkan energi listrik dari limbah. Skema tersebut diharapkan mendukung pengelolaan lingkungan dan memperkuat ketahanan energi daerah.
Dari sisi ketenagakerjaan, pengembang juga menargetkan pekerja lokal mengisi hingga 90 persen kebutuhan tenaga kerja ketika fasilitas telah beroperasi penuh. Para pekerja akan memperoleh pelatihan untuk mendukung transfer pengetahuan dan teknologi.
Sementara itu, perjanjian kerja sama antara badan usaha pemenang proyek dan pemerintah daerah masih dalam tahap finalisasi. Dokumen tersebut akan disesuaikan dengan regulasi daerah guna memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan dan pengoperasian proyek.
Fokus pada peliputan berita publik, komunitas lokal, dan perkembangan terkini di Jawa Tengah.
