Satpam Fiktor Bantah Dipaksa Sujud, Polisi Fasilitasi Pertemuan dengan Sopir Alphard

Satpam Fiktor Bantah Dipaksa Sujud, Polisi Fasilitasi Pertemuan dengan Sopir Alphard - JatengBerita.com

Satpam Fiktor Harefa memberikan klarifikasi terkait video viral yang memperlihatkan dirinya bersujud saat berselisih dengan pengemudi mobil Toyota Alphard di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan atas keinginannya sendiri dan bukan karena adanya paksaan dari pihak pengemudi.

Pernyataan itu disampaikan Fiktor saat memenuhi undangan penyidik di Polsek Metro Menteng, Jumat (24/7/2026), untuk bertemu dengan pengemudi Alphard yang terlibat dalam insiden tersebut.

Menurut Fiktor, keputusan untuk bersujud dipengaruhi kondisi emosionalnya saat itu. Ia mengaku merasa ketakutan dan tidak mampu berpikir dengan tenang ketika konflik terjadi.

Fiktor juga mengungkapkan bahwa sebelum memenuhi panggilan penyidik, dirinya masih menjalankan tugas sebagai petugas keamanan di lokasi kerjanya. Ia berharap proses penyelesaian perkara dapat berlangsung secara adil dan seluruh pihak memperoleh perlakuan yang setara sesuai dengan peristiwa yang terjadi.

Kuasa hukum Fiktor, Wiradarma Harefa, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut difasilitasi penyidik sebagai upaya mencari penyelesaian atas perselisihan yang sempat menjadi perhatian publik. Namun, pihaknya belum dapat memastikan apakah proses tersebut akan berakhir melalui mediasi atau mekanisme hukum lainnya.

Kronologi Insiden di Bundaran HI

Berdasarkan penjelasan Fiktor, peristiwa bermula ketika ia sedang bertugas mengawasi penyeberangan pejalan kaki di kawasan Bundaran HI saat lampu lalu lintas menunjukkan warna merah bagi kendaraan.

Ia mengaku melihat sebuah mobil Toyota Alphard tetap melaju meski lampu lalu lintas telah berubah. Karena khawatir membahayakan keselamatan pejalan kaki, Fiktor menegur pengemudi dengan berteriak dan memukul kaca kendaraan.

Setelah itu, ia kembali menghampiri mobil untuk meminta pengemudi berhenti. Menurut pengakuannya, beberapa orang kemudian keluar dari kendaraan hingga terjadi aksi saling dorong di lokasi.

Untuk menghindari keributan yang lebih besar di tengah arus lalu lintas, Fiktor mengajak seluruh pihak menuju Pos Polisi Thamrin agar persoalan diselesaikan di hadapan petugas.

Di pos polisi, Fiktor mengaku mendapat teguran karena memukul kaca mobil. Ia kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada pengemudi dan mengakui tindakannya tidak tepat serta berjanji menjadikannya sebagai pelajaran dalam menjalankan tugas ke depan.

Meski mediasi telah dilakukan, Fiktor mengaku sempat kembali mendapat teguran dari pengemudi setelah keluar dari pos polisi. Ia mengatakan hanya merespons dengan mengakui kesalahan dan memilih tidak memperpanjang perselisihan.

Hingga kini, kepolisian masih memfasilitasi komunikasi antara kedua belah pihak untuk mencari penyelesaian terbaik. Proses tersebut diharapkan dapat mengakhiri sengketa secara damai sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Website |  + posts