Turkiye, Mesir, Indonesia, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab menyambut baik keputusan Inggris melarang impor barang yang berasal dari permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki.
Dukungan tersebut disampaikan para menteri luar negeri delapan negara melalui pernyataan bersama pada Rabu. Mereka juga menyambut keputusan London untuk memberlakukan pembatasan terhadap layanan yang berkaitan dengan permukiman Israel di wilayah pendudukan.
Para menteri berharap kebijakan Inggris dapat mendorong lebih banyak negara mengambil langkah serupa dengan berpedoman pada hukum internasional. Mereka juga menyerukan adanya pertanggungjawaban terhadap organisasi maupun individu yang terlibat dalam aktivitas permukiman yang dinilai ilegal.
Menurut pernyataan bersama tersebut, langkah pembatasan terhadap produk dan layanan yang berkaitan dengan permukiman dapat menjadi bagian dari upaya internasional untuk menekan aktivitas yang berlangsung di wilayah Palestina yang diduduki.
Kedelapan negara kembali mendesak Israel menghentikan dan mencabut seluruh kebijakan terkait pembangunan serta perluasan permukiman. Mereka juga menolak langkah-langkah yang dinilai bertujuan mengubah karakteristik geografis dan demografis wilayah Palestina yang diduduki.
Para menteri luar negeri menilai perubahan terhadap kondisi wilayah tersebut dapat semakin menghambat upaya mencapai penyelesaian konflik. Karena itu, mereka menekankan pentingnya menjaga dasar hukum internasional dan membuka jalan menuju penyelesaian politik.
“Jalan satu-satunya yang layak untuk mencapai perdamaian yang adil, abadi, dan komprehensif adalah penerapan solusi dua negara,” demikian bunyi pernyataan bersama tersebut.
Sementara itu, keputusan Inggris tersebut mendapat respons dari pemerintah Israel. Pada Selasa, Menteri Luar Negeri Israel Gideon Sa’ar mengumumkan sejumlah langkah balasan terhadap Inggris.
Salah satu langkah yang diumumkan adalah rencana penutupan Konsulat Jenderal Inggris di Yerusalem Timur. Israel juga menyatakan akan mengeluarkan personel Inggris dari pusat koordinasi Gaza yang dipimpin Amerika Serikat.
Langkah tersebut disebut sebagai respons terhadap keputusan London yang melarang impor barang dari permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki.
Kebijakan Inggris dan respons Israel tersebut menambah dinamika diplomatik terkait aktivitas permukiman Israel di wilayah Palestina. Sementara itu, delapan negara dalam pernyataan bersama mereka kembali menegaskan bahwa penyelesaian konflik membutuhkan pendekatan berdasarkan hukum internasional dan solusi dua negara.
Reporter media online yang aktif meliput berita nasional, politik, dan perkembangan ekonomi.
