Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menggelar program Baznas Strategic Development (BSD) bagi pimpinan Baznas tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Provinsi Banten sebagai langkah memperkuat tata kelola zakat yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat. Program tersebut menjadi bagian dari upaya Baznas meningkatkan kualitas pengelolaan zakat agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh para penerima.
Melalui pelatihan ini, Baznas menargetkan peningkatan kapasitas para pimpinan daerah dalam mengelola penghimpunan, pendistribusian, serta pengembangan program zakat secara lebih efektif. Penguatan kompetensi dinilai penting agar lembaga pengelola zakat mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana zakat.
Wakil Ketua Baznas RI, Zainut Tauhid Sa’adi, mengatakan kegiatan Baznas Strategic Development dirancang untuk memperkuat kemampuan para amil zakat dalam menjalankan berbagai fungsi utama lembaga, mulai dari pengumpulan dana hingga pendayagunaan zakat bagi mustahik.
Menurutnya, peningkatan kompetensi tersebut diharapkan mampu mendukung pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat sehingga penerima manfaat tidak hanya memperoleh bantuan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi.
Fokus pada Tata Kelola yang Profesional
Zainut menjelaskan bahwa peserta pelatihan tidak hanya memperoleh pembekalan mengenai pengelolaan zakat, tetapi juga didorong menyusun rencana aksi yang akan diterapkan di daerah masing-masing setelah kegiatan selesai.
Melalui implementasi program tersebut, Baznas berharap lahir berbagai inovasi dalam tata kelola zakat yang mengedepankan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi.
Ia menambahkan bahwa penguatan sistem pengelolaan zakat menjadi bagian dari strategi Baznas untuk memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada para muzaki maupun mustahik.
Dorong Implementasi Prinsip 5D
Dalam pengembangan organisasi, Baznas juga terus mendorong penerapan prinsip 5D, yaitu Diingat, Dipercaya, Dijangkau, Dicintai, dan Dibanggakan.
Prinsip tersebut menjadi pedoman dalam membangun hubungan yang lebih erat dengan masyarakat sehingga Baznas dapat semakin dikenal sebagai lembaga pengelola zakat yang kredibel dan mampu memberikan manfaat nyata.
Melalui tata kelola yang baik, Baznas berharap penghimpunan zakat dapat terus meningkat dan disalurkan secara tepat sasaran kepada kelompok yang berhak menerimanya.
Optimalkan Potensi Zakat di Banten
Selain memperkuat kapasitas kelembagaan, Baznas juga memberikan perhatian terhadap peningkatan kesadaran masyarakat Banten dalam menunaikan zakat.
Menurut Zainut, Provinsi Banten memiliki potensi zakat yang cukup besar, baik yang berasal dari zakat profesi, zakat mal, maupun zakat pertanian. Oleh karena itu, peningkatan literasi dan edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam mengoptimalkan penghimpunan dana zakat.
Dana yang terkumpul nantinya diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program sosial, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat yang membutuhkan.
Apresiasi Dukungan Pemerintah Daerah
Dalam kesempatan tersebut, Baznas RI juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Banten atas dukungan terhadap penyelenggaraan program Baznas Strategic Development.
Kolaborasi antara Baznas dan pemerintah daerah dinilai menjadi faktor penting dalam memperkuat ekosistem pengelolaan zakat yang lebih efektif dan berkelanjutan. Dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta penguatan tata kelola, Baznas berharap pengelolaan zakat di Banten semakin optimal sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat.
