
Pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dinilai masih menghadapi berbagai tantangan. Karena itu, pemerintah didorong untuk memperkuat literasi digital sekaligus menghadirkan insentif agar layanan AI semakin mudah diakses oleh pelaku usaha, terutama sektor usaha kecil dan menengah.
Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mengatakan teknologi AI memiliki potensi besar dalam meningkatkan efisiensi operasional bisnis. Menurutnya, berbagai aktivitas seperti pemasaran, administrasi, hingga pencatatan keuangan dapat dilakukan lebih cepat dan akurat dengan bantuan AI sehingga risiko kesalahan akibat faktor manusia dapat ditekan.
Meski demikian, Huda menilai penerapan AI belum menjadi kebutuhan utama bagi mayoritas pelaku usaha mikro di Indonesia. Ia menjelaskan sekitar 95 persen unit usaha nasional berada pada kategori mikro dan super mikro yang memiliki karakteristik bisnis sederhana sehingga belum membutuhkan pemanfaatan AI secara intensif. Sebaliknya, teknologi tersebut dinilai lebih relevan bagi usaha kecil dan menengah yang memiliki aktivitas operasional lebih kompleks.
Rendahnya tingkat adopsi AI juga dipengaruhi oleh sejumlah kendala. Salah satunya adalah keterbatasan kualitas sumber daya manusia, terutama di luar Pulau Jawa, yang masih memerlukan peningkatan kemampuan digital. Selain itu, akses internet di banyak daerah dinilai masih lebih banyak dimanfaatkan untuk komunikasi dan pencarian informasi dibandingkan penggunaan teknologi berbasis kecerdasan buatan.
Faktor biaya juga menjadi tantangan utama. Menurut Huda, harga layanan AI yang masih relatif tinggi membuat banyak pelaku usaha kecil sulit mengalokasikan anggaran untuk mengadopsi teknologi tersebut. Kondisi itu dinilai kurang sejalan dengan margin keuntungan UMKM yang umumnya masih terbatas.
Untuk mempercepat transformasi digital sektor UMKM, Huda mendorong pemerintah memperluas program edukasi mengenai manfaat AI dalam dunia usaha melalui kolaborasi dengan penyedia layanan digital. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap peluang pemanfaatan teknologi dalam meningkatkan produktivitas.
Selain literasi, ia juga mengusulkan pemberian insentif bagi penyedia layanan AI lokal yang fokus mengembangkan solusi untuk UMKM. Dengan biaya layanan yang lebih terjangkau, adopsi AI diharapkan meningkat secara bertahap sehingga mampu memperkuat daya saing, efisiensi operasional, dan pertumbuhan bisnis pelaku usaha kecil dan menengah di Indonesia.
